<p><img height="100px" src="https://tirtamangutama.badungkab.go.id/storage/tirtamangutama/image/dsc-0079-20260120154339-fcfhj.JPG" weigth="100px" /></p> <p><strong>Mangupura, 12 Januari 2026</strong> — Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Mangutama Kabupaten Badung kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) melalui perpanjangan Nota Kesepahaman (<em>Memorandum of Understanding/MoU</em>) dengan Kejaksaan Negeri Badung.</p> <p>Perpanjangan kerja sama ini dilakukan seiring dengan berakhirnya MoU sebelumnya antara Perumda Tirta Mangutama dan Kejaksaan Negeri Badung. MoU tersebut menjadi landasan penting dalam pelaksanaan kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, khususnya dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya yang diperlukan oleh perusahaan.</p> <p>Direksi Perumda Tirta Mangutama menyampaikan bahwa perpanjangan MoU ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan pendampingan dan penguatan aspek hukum dalam setiap kegiatan operasional perusahaan. Dengan adanya dukungan dari Kejaksaan Negeri Badung, diharapkan setiap kebijakan dan langkah strategis yang diambil Perumda Tirta Mangutama senantiasa selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p> <p>Selain perpanjangan Nota Kesepahaman, Perumda Tirta Mangutama juga mengajukan pembentukan Tim Advokasi Bantuan Hukum dari Kejaksaan Negeri Badung. Tim ini akan memberikan pendampingan hukum terhadap berbagai kegiatan dan permasalahan yang dihadapi perusahaan sepanjang Tahun Anggaran 2026, sehingga potensi risiko hukum dapat diminimalkan sejak dini.</p> <p>Kerja sama ini merupakan wujud sinergi antar lembaga dalam rangka meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta profesionalisme pengelolaan perusahaan daerah. Perumda Tirta Mangutama berharap melalui perpanjangan MoU dan pembentukan Tim Advokasi Bantuan Hukum ini, kinerja perusahaan dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan air minum yang berkelanjutan dan berkualitas kepada masyarakat Kabupaten Badung.</p> <p>Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Badung atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini. Ke depan, sinergi ini diharapkan dapat terus memberikan manfaat positif bagi perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat secara luas.</p>
Perumda Tirta Mangutama Perpanjang Mo U Dengan Kejari Badung
20 Jan 2026