Sejarah Singkat
<h1>Sejarah Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung</h1> <h2 style="text-align: justify;"><strong>Tahun 1932</strong></h2> <p style="text-align: justify;">Keberadaan system penyediaan air minum di Kabupaten Badung telah ada sejak jaman Belanda, tepatnya pada sekitar tahun 1932. Sistem  penyediaan air minum pada jaman itu dikenal dengan nama Perusahaan Air Minum Negara dengan menggunakan sumber air baku dari mata air Riang Gede yang terletak di Kabupaten Tabanan.</p> <p style="text-align: justify;">Kemudian pada tahun 1945 atau era kemerdekaan Perusahaan Air Minum Negara berubah menjadi Perusahaan air Minum yang kemudian dikelola langsung oleh Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik Provinsi Daerah Tingkat I Bali.</p> <h2 style="text-align: justify;"><strong>Tahun 1971</strong></h2> <p style="text-align: justify;">Dalam rangka Colombo Plan pada tahun 1971, Pemerintah Australia memberikan bantuan dana yang kemudian digunakan untuk membuat Pipa Transmisi, Reservoir, Pipa Distribusi, dan Sambungan Rumah serta 10 buah sumur bor dengan kapasitas keseluruhannya mencapai 425 L/dt.</p> <h2 style="text-align: justify;"><strong>Tahun 1975</strong></h2> <p style="text-align: justify;">Selanjutnya  pada tahun 1975, Perusahaan Air Minum berubah nama menjadi Perusahaan Air  Minum Daerah Tingkat II Badung sesuai dengan Surat Keputusan Direktorat Teknik Penyehatan Nomor 93/KPTS/1975 tertanggal 21 Oktober 1975.</p> <h2 style="text-align: justify;"><strong>Tahun 1976</strong></h2> <p style="text-align: justify;">Penggunaan nama Perusahaan Air Minum Daerah Tingkat II Badung kemudian diubah secara resmi pada tahun 1976 menjadi PDAM Kabupaten Daerah Tingkat II Badung berdasarkan Peraturan Daerah No.5/Perda/1976. Pada saat ini sesuai dengan Otonomi Daerah, PDAM Kabupaten Daerah Tingkat II Badung diubah menjadi Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Badung.</p> <h2 style="text-align: justify;"><strong>Tahun 2011</strong></h2> <p style="text-align: justify;">Tahun 2011 Perda No. 9 Tahun 2011 berubah nama menjadi Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung.</p> <h2 style="text-align: justify;"><strong>Tahun 2019</strong></h2> <p style="text-align: justify;">Setelah dengan terbitnya PP 54 bahwa PDAM berubah menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda), maka pada tahun 2019 sesuai Perda Nomor  7 tahun 2019 PDAM Tirta Mangutama Kabupaten Badung berubah menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama.   </p> <p style="text-align: justify;">Download <a href="/storage/files/PERDA NO. 7 TAHUN 2019.pdf">Perda Kabupaten Badung No 7 Tahun 2019 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangutama</a></p>
29 Sep 2022